KJRI Jeddah Pastikan: Vaksin Polio Belum Wajib untuk Jemaah Umrah Indonesia

Info Umroh Terupdate

ATM Creator Team

5/19/20252 min read

Kabar simpang siur mengenai kewajiban vaksin polio bagi jemaah umrah asal Indonesia akhirnya mendapat kejelasan. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menegaskan bahwa saat ini tidak ada tambahan vaksin wajib dari otoritas Arab Saudi untuk jemaah umrah Indonesia, selain vaksin meningitis meningokokus.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jassam, yang telah melakukan konfirmasi dengan pejabat tinggi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dalam keterangannya, Nasrullah menyatakan telah berkomunikasi secara langsung dengan Abdul Aziz Wazzan, Deputi Kementerian Haji Bidang Umrah dan Ziarah Arab Saudi.

“Saya sudah mendapatkan konfirmasi langsung. Tidak ada kewajiban vaksin polio untuk jemaah umrah asal Indonesia. Ini disampaikan langsung oleh Deputi Kementerian Haji Bidang Umrah dan Ziarah, Abdul Aziz Wazzan, melalui sambungan telepon,” ujar Nasrullah, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Nasrullah menegaskan bahwa pernyataan ini berlaku hingga ada pemberitahuan atau surat edaran resmi baru dari pemerintah Arab Saudi. “Untuk saat ini, hanya vaksin meningitis yang diwajibkan bagi jemaah umrah dari Indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, vaksin meningitis meningokokus adalah vaksin yang diwajibkan bagi semua jemaah umrah maupun haji yang berusia di atas dua tahun. Vaksin ini harus diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci agar memberikan perlindungan yang optimal selama perjalanan ibadah.

Pemberian vaksin meningitis bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit meningitis, yang dapat menyebar melalui droplet atau percikan cairan dari hidung dan mulut, terutama di tempat-tempat keramaian seperti saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sebelumnya, beredar surat edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang menyebutkan bahwa vaksin polio menjadi salah satu vaksin wajib untuk jemaah umrah dari beberapa negara yang dianggap memiliki risiko tinggi penyebaran polio. Dalam daftar negara tersebut, tercantum nama Indonesia bersama dengan Papua Nugini, Myanmar, dan Somalia.

Edaran ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara umrah dan masyarakat yang sedang bersiap untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, dengan adanya klarifikasi dari KJRI Jeddah, masyarakat kini bisa lebih tenang.

Nasrullah memastikan bahwa KJRI Jeddah akan terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar setiap perkembangan terbaru mengenai persyaratan kesehatan bagi jemaah Indonesia dapat segera diinformasikan. Ia juga mengimbau kepada para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi, baik dari Kementerian Agama RI maupun dari KJRI.

“Koordinasi terus kami lakukan untuk memastikan jemaah Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dan jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk menghindari kebingungan, Nasrullah mengimbau para calon jemaah umrah dan penyelenggara untuk tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Agama, Kemenkes, dan KJRI.

Dengan demikian, proses persiapan ibadah umrah bisa dilakukan dengan tenang, terencana, dan sesuai aturan. Kepatuhan terhadap ketentuan kesehatan tetap menjadi prioritas, namun harus disertai dengan informasi yang akurat.